TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Tiga Pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Penilaian Kompetensi Penyuluh Hukum 2026

RadarJawa – Tiga orang pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kantor wilayah di Indonesia.

Pada pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Abraham Hariyanto, bersama tiga orang peserta penilaian kompetensi jabatan fungsional penyuluh hukum.

Penilaian kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam menciptakan penyuluh hukum yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Eva Gantini menegaskan bahwa jabatan fungsional penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan budaya hukum nasional.

Menurutnya, penilaian kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kualitas dan kapasitas aparatur yang akan menjalankan tugas penyuluhan hukum secara profesional.

“Penyuluh hukum harus memiliki kemampuan komunikasi, pemahaman substansi hukum, serta kompetensi yang baik agar dapat menjalankan tugas secara optimal di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut sebagai bagian dari penguatan kualitas SDM di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia menilai peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu kunci utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penilaian kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap aparatur, khususnya penyuluh hukum, memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang baik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia berharap ketiga pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng yang mengikuti penilaian dapat menunjukkan kemampuan terbaik serta terus meningkatkan kapasitas diri sebagai insan pengayoman yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami terus mendorong penguatan kualitas SDM karena penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dengan rangkaian tahapan penilaian yang meliputi aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sebagai bagian dari standar pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.

Type above and press Enter to search.