RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dengan laksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi 16 pegawai, bertempat di Kantor BKN Regional VIII Banjarbaru, Kamis (9/4).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar, mengungkapkan pelaksanaan uji kompetensi bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit, di mana setiap pegawai dinilai berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Hal ini penting untuk mendukung penempatan dan pengembangan karier yang tepat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan manajemen talenta menjadi kunci dalam menciptakan SDM Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Pelaksanaan ujian berlangsung selama 150 menit, didahului pengarahan teknis dari pihak BKN terkait tata cara dan ketentuan yang harus dipatuhi peserta. Kepala Kantor Regional VIII BKN, Bajoe Loedi Hargono, mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti ujian dengan menjunjung tinggi integritas.
“Laksanakan ujian ini dengan tertib dan jujur. Hasilnya akan menjadi potret kompetensi saudara secara objektif, sehingga integritas dalam proses ini menjadi hal yang utama,” tegasnya.
Usai ujian, 16 pegawai tersebut diharuskan mengikuti wawancara bersama para pejabat di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Wawancara untuk memperkuat pemetaan kompetensi pegawai secara menyeluruh.
“Uji kompetensi ini mengetahui sejauh mana kemampuan yang kami miliki, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas diri dalam mendukung pelaksanaan tugas,” ungkap salah seorang pegawai yang mengikuti ujian, Millen.
