TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Kukuhkan 65 Petugas Satops Patnal, Perkuat Pengawasan Internal

RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, kukuhkan 65 petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertempat di Aula Kanwil, Selasa (7/4).

Mulyadi menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan professional dan berintegritas.

“Penegakan kepatuhan internal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup upaya preemtif dan preventif guna mencegah pelanggaran sejak dini,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa para petugas Satops Patnal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi, serta memastikan tidak terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran disiplin di lingkungan kerja.

“Setiap tindakan di lapangan harus menjadi cerminan komitmen kita dalam menghadirkan Pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya. Laksanakan tugas dengan profesional, akuntabel, serta junjung tinggi integritas,” pesannya kepada para petugas yang baru dikukuhkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal akan memperkuat fungsi pengawasan yang lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Satops Patnal menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar operasional di seluruh satuan kerja. Dengan penguatan ini, kami optimis pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu mencegah potensi pelanggaran secara dini,” ujar Ismawan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan guna menciptakan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.

Melalui pengukuhan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Type above and press Enter to search.