Radarjawa - Menjaga integritas institusi dari penyalahgunaan narkotika merupakan perjuangan berkelanjutan yang menuntut konsistensi serta keteguhan hati setiap insan pemasyarakatan. Langkah preventif ini menjadi manifestasi nyata dari poin ke-6 dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yakni memberantas peredaran narkoba di lingkungan kerja. Melalui komitmen untuk terus menjaga lingkungan yang bersih, upaya pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan di atas landasan kepercayaan dan profesionalisme yang kokoh.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan membuktikan dedikasi tersebut melalui pelaksanaan Tes Urine Serentak dalam Rangka Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 62 yang digelar pada Senin (6/4) di Aula Bisma Lapas Kerobokan. Dengan dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono dengan melibatkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kerobokan serta sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak guna memastikan efektivitas deteksi dini. Dalam pelaksanaannya, Lapas Kerobokan bersinergi dengan 5 personel dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung untuk menjamin proses pemeriksaan yang transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan status NEGATIF bagi seluruh partisipan dipandang bukan sebagai garis finis, melainkan sebuah tantangan untuk mempertahankan standar tinggi tersebut. Hudi Ismono, menegaskan tekadnya. "Hasil hari ini adalah penyemangat bagi kami untuk tidak lengah sedikit pun. Keberhasilan ini justru menjadi tantangan bagi seluruh jajaran agar terus istikamah dalam menjaga muruah institusi ke depannya," pungkasnya. Di balik keteguhan ini, Lapas Kelas IIA Kerobokan terus melangkah dengan optimisme sebagai rumah perubahan yang berwibawa.
