TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Ujian Penyesuaian Ijazah Fokus Pada Kompetensi Pegawai

RadarJawa — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Rapat Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Sumber Daya Manusia, Senin (2/3/2026), secara daring melalui Zoom Meeting. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Nomor SEK.2-KP.02.05-16 tanggal 26 Februari 2026.

Rapat tersebut digelar dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 di seluruh satuan kerja, baik pada unit utama maupun Kantor Wilayah di Indonesia. 

Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk menyamakan persepsi terkait tata cara pelaksanaan, persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga teknis penyelenggaraan ujian agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali bersama jajaran Bagian Kepegawaian. Kehadiran jajaran kepegawaian ini menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan data, melakukan verifikasi administrasi, serta memastikan tidak ada pegawai yang memenuhi syarat terlewat dari proses pendataan.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Biro SDM, dijelaskan bahwa Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas merupakan instrumen penting dalam sistem pembinaan karier aparatur sipil negara. Pelaksanaannya harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip merit system, sehingga setiap pegawai memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan kompetensi, kinerja, dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Ujian ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap jenjang karier ditempuh melalui proses yang terukur dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum akan terus meningkat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kesiapan administrasi dan koordinasi internal harus menjadi perhatian utama agar tidak ada pegawai yang dirugikan akibat kelalaian prosedural.

“Kita harus memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi pegawai yang telah memenuhi syarat. Pengelolaan SDM yang baik adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan sosialisasi internal, verifikasi data pegawai, serta pendampingan administratif bagi peserta yang akan mengikuti ujian, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, serta berintegritas

Type above and press Enter to search.