RadarJawa —Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi meluncurkan dan melakukan penyematan badge Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Banggai, Selasa (03/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai dan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan legalitas badan usaha bagi masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, yang memaparkan pentingnya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta manfaatnya bagi pelaku UMKM dalam memperoleh kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Ia menegaskan bahwa kehadiran Agensi Layanan AHU di Banggai diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Agensi Layanan AHU memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan akses pengesahan dan pendaftaran badan usaha, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Banggai.
“Keberadaan Agensi Layanan AHU ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Legalitas usaha adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah secara resmi mengukuhkan Regina Novianti Putri sebagai Agen Layanan AHU Kabupaten Banggai sekaligus menyematkan badge secara simbolis. Peresmian layanan turut ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala BRIDA Kabupaten Banggai di depan stand Agensi Layanan AHU.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengoperasian langsung layanan AHU bagi masyarakat yang hadir di BRIDA Kabupaten Banggai. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan legalitas usaha yang cepat dan mudah diakses.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan AHU akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap operasional Agensi Layanan AHU di Banggai. Selain itu, pendampingan dan coaching juga akan diberikan guna meningkatkan kapasitas agen, khususnya dalam layanan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.
Melalui peresmian ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum, memperkuat legalitas usaha masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

