RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada sebanyak 6.054 Warga Binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Berdasarkan Surat Keputusan yang telah terbit, dari total tersebut sebanyak 6.000 orang menerima Remisi Khusus I dan 54 orang menerima Remisi Khusus II pada momentum Hari Raya Idulfitri.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Selain narapidana dewasa, pemberian pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 6 anak binaan pada LPKA Kelas I Martapura. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum juga menjadi perhatian serius dalam sistem pemasyarakatan.
Pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Warga binaan yang memperoleh remisi merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan.
“Momentum Hari Raya Idulfitri diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempererat hubungan dengan keluarga dan masyarakat,” harap Mulyadi.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
