TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Warga Binaan Kanwil Ditjenpas Kalsel Dapat Ruang Promosi di Layanan Keimigrasian

RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan, salah satunya melalui pemasaran produk hasil karya warga binaan pada area layanan keimigrasian yang ada di Kalimantan Selatan.

“Melalui pemasaran di area layanan keimigrasian, produk hasil karya warga binaan akan lebih dikenal masyarakat luas. Ini bukan hanya soal promosi, tetapi juga mendukung citra positif pemasyarakatan melalui promosi hasil karya warga binaan yang diketahui masyarakat luas,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, kala sambangi Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan.

Ia menambahkan kegiatan ini bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.05.02.-28 tertanggal 12 Januari 2026, dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif serta optimalisasi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hasil pembinaan warga binaan.

“Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan, agar mereka mampu memiliki keterampilan produktif yang berdampak langsung pada kehidupan setelah menjalani masa pidana. Kolaborasi menjadi bentuk sinergi antarinstansi yang tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menghadirkan ruang promosi yang lebih luas bagi produk hasil pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama pemasaran produk warga binaan di area layanan keimigrasian. Ia memberikan apresiasi atas kualitas, kreativitas, serta nilai estetika dan ekonomis produk UMKM hasil pembinaan pemasyarakatan yang dinilai memiliki standar mutu baik dan layak dipasarkan.

“Area layanan imigrasi merupakan lokasi yang strategis karena memiliki intensitas kunjungan masyarakat dan Warga Negara Asing yang tinggi. Kondisi ini dapat memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan citra positif produk pemasyarakatan sebagai produk lokal yang berkualitas,” ujarnya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan juga akan memfasilitasi tindak lanjut kerja sama melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, serta mengatur pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk penentuan tata letak dan ruang pemasaran agar tetap sesuai standar pelayanan publik, keamanan, dan kenyamanan pengguna layanan.

Type above and press Enter to search.