RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pertanian produktif yang dilaksanakan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Program ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Sabtu (03/12).
Pada Sabtu, 03 Januari 2026, WBP yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kelas IIA Palu yang berlokasi di Desa Langaleso melaksanakan kegiatan panen sayuran kangkung sebanyak 35 kilogram. Hasil panen tersebut selanjutnya diserahkan ke dapur Lapas melalui penyedia bahan makanan (vendor) untuk diolah dan dikonsumsi oleh warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pangan internal serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian SAE.
Selain kegiatan panen, WBP juga melaksanakan pembersihan gulma serta pembuatan bedengan tanaman kangkung. Kegiatan perawatan lahan ini bertujuan untuk mengurangi persaingan unsur hara, menjaga kebersihan lingkungan pertanian, serta mendukung keberlanjutan dan peningkatan hasil panen di masa mendatang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian di SAE merupakan bagian penting dari pembinaan kemandirian WBP.
“Program pertanian di SAE ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan di dalam Lapas, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan pembekalan keterampilan bagi Warga Binaan agar memiliki kemampuan produktif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Makmur.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan yang terencana dan berkelanjutan, WBP diharapkan mampu membangun etos kerja, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi konsistensi Lapas Kelas IIA Palu dalam mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian.
“Pemanfaatan lahan SAE untuk kegiatan pertanian produktif merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan nasional. Kami mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan agar terus mengembangkan program serupa sebagai wujud pembinaan yang berdampak nyata bagi Warga Binaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa pembinaan kemandirian yang dilaksanakan secara berkesinambungan akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia WBP serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Seluruh rangkaian kegiatan pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini dilaksanakan oleh Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Palu dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Kegiatan panen dan perawatan tanaman akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menunjang keberhasilan program SAE di Lapas Kelas IIA Palu.
