TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Inventarisasi Permasalahan Hukum Jadi Langkah Awal Penguatan Layanan

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Inventarisasi Data Permasalahan Hukum, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (19/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Sopian.

Hadir sebagai narasumber, KAURBANHATKUM Subbid Bankum, Hamka Muhammad, yang menyampaikan materi terkait mekanisme inventarisasi permasalahan hukum, strategi identifikasi akar masalah, serta penyusunan data sebagai dasar pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng dari bidang terkait serta perwakilan dari beberapa kelurahan di Kota Palu, yang menjadi mitra langsung dalam pengumpulan data permasalahan hukum masyarakat di tingkat wilayah.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya inventarisasi data hukum sebagai basis pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“Permasalahan hukum masyarakat harus dipetakan secara akurat. Inventarisasi ini menjadi fondasi agar pemerintah dapat menyusun program layanan hukum yang relevan, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan perlunya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan pemerintah kelurahan dalam memperkuat literasi hukum serta akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami mendorong kelurahan untuk aktif melaporkan dan mengidentifikasi isu-isu hukum di wilayahnya. Dengan data yang terstruktur, kita dapat mengintervensi lebih cepat dan memberikan solusi yang sesuai regulasi,” tambahnya.

Materi yang disampaikan Hamka Muhammad meliputi teknik identifikasi permasalahan umum masyarakat, seperti persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, permasalahan keluarga, hingga akses terhadap bantuan hukum bagi kelompok rentan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kelurahan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di wilayah Kota Palu.

Type above and press Enter to search.