RadarJawa – Komitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat semakin diperkuat dengan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Daerah Donggala. Melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Selasa (2/9/2025), Pemda Donggala menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kecamatan.
Acara dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, para camat, serta perangkat hukum daerah. Menurut Taufik, Pemda siap bersinergi dengan Kemenkum Sulteng untuk menyediakan sarana hukum yang adil dan merata.
Sopian, selaku pemateri utama, menjelaskan bahwa Posbankum merupakan bagian dari agenda nasional reformasi hukum. Keberadaannya akan meningkatkan Indeks Reformasi Hukum daerah sekaligus memberi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya dukungan Pemda.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci sukses pembentukan Posbankum. Tanpa dukungan pemimpin daerah, program ini sulit terwujud. Kami bersyukur Pemda Donggala memberi dukungan penuh,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa Posbankum akan memberikan nilai tambah bagi daerah, terutama dalam menciptakan ketertiban sosial, mendukung investasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya dukungan penuh Pemda, Donggala diharapkan segera menjadi kabupaten pertama yang memiliki jaringan Posbankum terintegrasi di Sulawesi Tengah.
.jpg)