RadarJawa – Upaya menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Salah satu langkah penting diwujudkan melalui Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Donggala, yang digelar di Ruangan Wakil Bupati pada Selasa (2/9/2025).
Acara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Kabag Hukum Kabupaten, dan seluruh Camat se-Kabupaten Donggala. Fokus utama kegiatan adalah mendorong percepatan pembentukan Posbankum di setiap kecamatan hingga desa.
Menurut Sopian, keberadaan Posbankum tidak hanya sebatas program formal hukum, tetapi juga strategi nyata menghadirkan keadilan. Melalui peran paralegal atau juru damai di tingkat desa, masyarakat akan lebih mudah menyelesaikan persoalan hukum kecil melalui mediasi di luar pengadilan.
Pentingnya percepatan ini juga ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menuturkan bahwa kehadiran Posbankum adalah wujud negara hadir di tengah rakyat kecil.
“Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga jembatan antara masyarakat dengan rasa keadilan. Kami ingin masyarakat desa tidak lagi merasa jauh dari hukum. Mereka bisa memperoleh informasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah dengan cepat dan transparan,” tegas Rakhmat Renaldy.
Selain itu, pembentukan Posbankum juga mendukung pencapaian Indeks Reformasi Hukum dan merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI. Dengan adanya Posbankum, masyarakat desa akan lebih terlindungi, sementara pemerintah daerah mendapatkan legitimasi lebih kuat dalam tata kelola hukum.
“Kami mengajak seluruh camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk segera berkolaborasi. Semakin cepat Posbankum terbentuk, semakin cepat masyarakat merasakan manfaat kehadiran negara dalam bidang hukum,” tambah Rakhmat Renaldy.
Dengan adanya dorongan ini, Donggala diharapkan menjadi model percontohan percepatan pembentukan Posbankum bagi daerah lain di Sulawesi Tengah.
