RadarJawa – Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) pada Sabtu, (30/8/2025), menjadi ajang sinergi luar biasa antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia akademisi.
Dengan mengangkat tema “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global,” acara ini mempertemukan Dirjen AHU, Dr. Widodo, Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, serta Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memperkuat komitmen bersama untuk membangun sistem hukum modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Transformasi hukum berbasis digital hanya bisa berhasil jika semua pihak bergerak bersama. Kehadiran Forkopimda dan akademisi dalam forum ini membuktikan bahwa Sulawesi Tengah siap menjadi pelopor hukum modern,” tegasnya.
Dirjen AHU, Dr. Widodo, menambahkan bahwa politik hukum digital akan menjadi landasan penting bagi pembangunan hukum ke depan. Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa pembangunan hukum harus sejalan dengan pelestarian sumber daya alam.
Rektor Untad, Prof. Amar, menyebutkan bahwa kerja sama dengan Kemenkum Sulteng akan memperkuat peran kampus dalam membentuk generasi hukum yang siap menghadapi era digital.
Seminar ini menunjukkan bahwa Sulawesi Tengah memiliki modal besar berupa sinergi kuat antar lembaga. Dengan komitmen bersama, daerah ini diyakini mampu menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan sistem hukum modern dan berintegritas.
