RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Sulteng secara resmi menyerahkan 8 sertifikat hak cipta kepada SMP Negeri 1 Palu, Senin (23/6/2025), sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya orisinal yang dihasilkan oleh para guru dan siswa sekolah tersebut.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, dengan disaksikan oleh para guru, siswa, dan jajaran staf sekolah.
Delapan ciptaan yang mendapat perlindungan hak cipta tersebut mencerminkan kreativitas lintas bidang, mulai dari teknologi sederhana, pengembangan pangan fungsional, kearifan lokal, hingga literasi sosial dan buku fiksi inspiratif. Berikut daftar ciptaan yang telah mendapatkan surat pencatatan hak cipta:
1. Pintu Ruang Ganti Otomatis Berbasis Sensor Passive Infrared Receiver
Pencipta: Try Seksa Wharif Hidayat, Arifah Zhahirah, Jenifer Anastasya L, Iffah Amaliyah
2. Pengembangan Gummy Candies Kelor
Pencipta: Isnawati Nurdin, Try Seksa Wharid, Talitha Syifa, Giselle Laurencia, Aliyah Dzatil Himmah
3. Yoghurt Kelor Minuman Kesehatan Lambung
Pencipta: Isnawati Nurdin, Mustafid Rasyid, Mutmainah, Vincentius Kevin, Jovina Julia
4. Potret Kearifan Lokal Masyarakat Kaili dalam Pemanfaatan Daun sebagai Wadah Pengawet Buah
Pencipta: Isnawati Nurdin, Rahmat Hidayat, Ferdi, Nabilah Asfarash Shubhi, Chalilah Fikratuha
5. Pengaruh Pupuk Organik Cair Daun Trembesi terhadap Pertumbuhan Tanaman
Pencipta: Isnawati Nurdin, Mustafid Rasyid, Muh Abiyyul Aufa, Muh. Akbar Ramadhan
6. Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Keamanan Pangan Siswa di SMPN 1 Palu
Pencipta: Isnawati Nurdin, Try Seksa Wharid, Dwi Rahmat Fadilah, Muhammad Akbar, Darrel Matthew M
7. Efektivitas Perspektif Choice Game dalam Mengoptimalkan Integrasi Sosial Siswa di SMPN 1 Palu
Pencipta: Isnawati Nurdin, Ferdi, Nadya Carissa W, Maria Aurora
8. “Jual Kakimu Ayah, Aku Mau Jadi Dokter” (Buku)
Pencipta: Emi Indra
Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian yang diraih oleh civitas akademika SMPN 1 Palu.
“Penyerahan sertifikat hak cipta ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas kecerdasan dan daya cipta anak-anak bangsa. Kami sangat mengapresiasi semangat inovasi dari para guru dan siswa SMPN 1 Palu yang telah membuktikan bahwa kreativitas tidak mengenal batas usia maupun jenjang pendidikan. Perlindungan hak cipta ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkarya dan menjadikan kekayaan intelektual sebagai kekuatan masa depan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, untuk mendorong kesadaran hukum, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.
Kepala SMPN 1 Palu, Yusri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan Kemenkum Sulteng sehingga karya-karya dari sekolahnya dapat tercatat dan diakui secara resmi.
“Ini merupakan langkah maju bagi kami sebagai institusi pendidikan. Dengan pengakuan hak cipta, kami merasa lebih dihargai dan semakin terdorong untuk melahirkan karya-karya yang lebih inovatif ke depan,” tutur Yusri.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi bukti nyata bahwa semangat literasi, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual sudah mulai tumbuh di lingkungan sekolah, dan Kemenkum Sulteng hadir sebagai garda terdepan dalam mendampingi serta memperkuat budaya kreatif tersebut.
Komentar0