TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kakanwil Kemenkum Sulteng Dibalut Tenun Nambo, Kebanggaan Banggai Yang Mendunia!

RadarJawa – Suasana penuh kehangatan dan nuansa budaya menyelimuti momen pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, dan Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, pada Selas, (27/5/2025), di sela-sela kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkum Sulteng dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan daerah, Bupati Banggai secara langsung mengalungkan Tenun Nambo, kain khas Kabupaten Banggai yang telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG), kepada Kakanwil Kemenkum Sulteng. Tindakan simbolis ini mencerminkan sinergi antara pelestarian budaya lokal dan perlindungan hukum melalui kekayaan intelektual.

“Saya merasa sangat terhormat dan senang menerima Tenun Nambo ini. Selain keindahannya yang unik, saya juga bangga karena produk lokal seperti ini telah memperoleh pengakuan hukum sebagai indikasi geografis. Ini menunjukkan bahwa karya warisan budaya kita mampu bersaing secara nasional bahkan internasional,” ujar Rakhmat Renaldy.

Tenun Nambo merupakan produk kerajinan tangan khas dari Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kain ini dikenal memiliki warna dan corak yang khas, dengan nilai historis dan kultural yang kuat. Melalui perlindungan indikasi geografis, Tenun Nambo kini tidak hanya menjadi simbol identitas lokal, tetapi juga telah menjangkau pasar dunia sebagai produk yang otentik dan bernilai tinggi.

Bersama dengan jajarannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung promosi dan perlindungan kekayaan intelektual daerah, termasuk Tenun Nambo. Ia menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual, seperti IG, merupakan upaya nyata untuk menjaga keberlanjutan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

“Kami akan terus mendorong produk-produk unggulan Sulawesi Tengah lainnya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga promosi dan pembinaan agar produk lokal kita semakin dikenal luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengalungan Tenun Nambo adalah bentuk penghargaan kepada Kemenkum Sulteng atas peran aktifnya dalam memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan hukum terhadap produk lokal Kabupaten Banggai.

Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki dampak langsung terhadap pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, produk-produk lokal Sulawesi Tengah diyakini akan terus berkembang dan berdaya saing tinggi di pasar global.

Komentar0

Type above and press Enter to search.