TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Fokus Pada Regulasi Dan Budaya Sadar Hukum, Kemenkum Sulteng Siap Dukung Penanganan Ormas Bermasalah

RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pihaknya akan memfokuskan peran strategisnya pada pembentukan produk hukum yang berkualitas guna mengoptimalkan regulasi dalam penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah. 

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif, serta mempercepat terwujudnya wilayah sadar hukum di Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Rakhmat Renaldy saat mengikuti Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Sulawesi Tengah yang digelar Kantor Binda Sulteng, Rabu, (14/5/2025), yang membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, serta perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulteng, Brigjen TNI Bobby Prabowo, bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Drs. Arfan dan dihadiri oleh berbagai unsur kementerian/lembaga terkait. Kakanwil Rakhmat Renaldy hadir didampingi oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Dalam forum tersebut, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran kunci dari sisi regulasi dan pembinaan hukum, khususnya dalam mengawal penegakan hukum terhadap ormas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.

“Peran kami adalah memastikan bahwa regulasi penanganan ormas bermasalah ini memiliki pijakan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Selain itu, kami juga akan terus mendorong peningkatan budaya sadar hukum di tengah-tengah masyarakat, karena pencegahan terbaik terhadap gangguan ketertiban adalah masyarakat yang taat hukum,” ujar Rakhmat.

Ia juga menyampaikan bahwa produk hukum yang berkualitas menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam mengatur eksistensi ormas agar berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, yaitu untuk mendukung pembangunan dan menjaga persatuan bangsa.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, termasuk melalui penyuluhan hukum dan pendampingan terhadap perangkat desa dan kelurahan dalam mewujudkan lingkungan yang sadar hukum dan bebas dari pengaruh ormas bermasalah.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forum Kominda untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, terlebih menjelang perayaan besar keagamaan seperti Idul Adha.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan regulasi, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh wilayah yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga menjunjung tinggi supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.