RadarJawa - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Bertempat di ruang Subseksi Registrasi, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Registrasi, Sumerta, S.H., beserta staf registrasi. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan kelancaran proses administrasi pengusulan perubahan pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Dengan adanya pemanfaatan teknologi melalui aplikasi SDP, diharapkan proses pengusulan dapat dilakukan dengan lebih efektif, transparan, dan akurat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru dalam sistem pemasyarakatan.
Pihak registrasi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan sistem digital dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data warga binaan.
Komentar0