RadarJawa - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melaksanakan penggeledahan insidentil di Blok 6. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), I Made Sudiasa dengan didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib),Muh Anis,Kasi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), I Made Budana serta Regu Jaga Pengamanan D.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu:
1. 1 buah cas HP
2. 2 buah sendok besi
3. 2 buah paku besar
4. 2 buah kabel
5. 1 buah cas rakitan
6. 1 buah potongan besi
Barang-barang hasil penggeledahan telah diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palu, Makmur, S.H., menyampaikan bahwa penggeledahan insidentil seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. “Penggeledahan adalah bagian dari langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen memastikan Lapas Palu menjadi tempat yang aman dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar beliau.
Selain penggeledahan, Ka. KPLP juga memberikan pengarahan kepada petugas dan warga binaan terkait pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban lingkungan bersama.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antarpetugas dalam menjalankan tugasnya.
Komentar0