Radarjawa - Palu, (Rabu, 20/11/2024) Lapas Kelas IIA Palu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu inovasinya adalah penyediaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area Lapas, yang beroperasi setiap hari pada pukul 08.00–11.30 WITA dan 13.00–14.30 WITA.
Lapas Palu menyediakan 6 (enam) bilik telepon yang dapat digunakan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Lapas. Fasilitas Wartelsuspas ini bertujuan menyediakan sarana komunikasi yang sah, sehingga WBP dapat tetap menjalin hubungan dengan keluarga atau kerabatnya. Selain itu, keberadaan Wartelsuspas menjadi langkah strategis Lapas Palu untuk mencegah masuknya handphone secara ilegal ke dalam lingkungan Lapas.
Layanan Wartelsuspas ini diawasi secara ketat oleh petugas guna memastikan percakapan yang berlangsung tetap sesuai aturan dan menghindari penyalahgunaan fasilitas.
Komentar0