RadarJawa - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako. Sebanyak 19 Orang WBP turut menyalurkan hak pilihnya di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di 3 Kampung, berada di dekat Lapas Tamako, yakni TPS 1 dan TPS 2 Kampung Balane, TPS 1 dan TPS 2 Kampung Pokol, serta TPS 2 Kampung Nagha 1.
Kepala Lapas Tamako Eduard Kaligis menyampaikan bahwa Lapas Tamako membuktikan komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak. "Kami berupaya memfasilitas Warga Binaan yang ada untuk dapat berpartisipasi memberikan hak pilihnya dalam Pesta Demokrasi," ujarnya.
"Keikutsertaan Warga Binaan Lapas Tamako mencerminkan komitmen Lapas Tamako dalam menjamin hak Warga Binaan yang sedang berada dalam proses pemasyarakatan," pungkas Eduard Kaligis.
Komentar0