Radarjawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gelar razia kamar hunian Warga Binaan bersama personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/ Banjarbaru, Kamis (1411). Dalam razia tersebut para petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone.
"Razia kali ini menyasar 3 blok, totalnya ada 36 kamar Warga Binaan yang kita geledah. Hasilnya, ditemukan 3 buah handphone beserta charger, headset, terminal listrik dan kabel rakitan. Ada juga barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam rakitan, gunting, dan sendok stainless. Semuanya kita amankan, didata, kemudian dimusnahkan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo Pratomo.
Septyawan mengatakan razia ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya terkait pemberantasan narkoba dan handphone. "Kami berkomitmen ingin mewujudkan Lapas Banjarbaru yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya." tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terimakasih atas keikutsertaan seluruh APH dalam razia gabungan. "Kami ucapkan terimakasih atas bantuan rekan-rekan APH. Lapas tidak bisa bekerja sendiri, tentu sinergi ini sangatlah penting demi terwujudnya Lapas Banjarbaru bersih dari narkoba," pungkas Septyawan.
Sementara itu, Pelaksana pada BNNK Banjarbaru, Deddy Heryadi, mengatakan pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya P4GN. "Kami sangat mengapresiasi razia gabungan yang rutin digelar oleh Lapas Banjarbaru. Ini adalah bukti bahwa kita terus meneguhkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya tujuan bersama yaitu Indonesia bersih tanpa narkoba," ungkapnya.
Komentar0