RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai. Bertempat di Halaman Kantor Lapas Palu, apel pagi diikuti mulai dari Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Bertindak sebagai pembina apel Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palu, Makmur, dalam amanatnya menyampaikan beberapa arahan kepada pegawai Lapas Palu. “ Kepada seluruh pegawai agar tetap disiplin dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, Menjauhkan diri dari yang namanya judi online , dan berkomitmen bersama untuk selalu mejaga lapas terhindar dari narkoba.
Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar saling bekerja sama antar jajaran Lapas Palu. “ Mari kita laksanakan pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku. Semua jika mau berperan, tidak ada hal yang sulit, saling mengingatkan dan peduli satu sama lain, " tutup Makmur.
Sebagai ASN Pemasyarakatan, Kegiatan Apel merupakan suatu kewajiban yang mutlak demi menciptakan kedisiplinan dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil. Apel ini dilaksanakan secara rutin dan kontinue mulai dari hari senin sampai dengan hari sabtu sebagaimana jadwal hari kerja yang telah disepakati bersama.
Komentar0