RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah melalui pembinaan kemandirian memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan perawatan terhadap tanaman hidroponik.
Perawatan wajib dilakukan pada tanaman hidroponik guna menjaga kualitas dan hasil dari tanaman tersebut sehingga saat panen akan menuai hasil yang baik.
Kasi Giatja I Made Sudiasa dan Kasubsi Bimkerlola Muhammad Fahri melaksanakan pengawasan dan pembimbing pembibitan Selada hidroponik serta mengevaluasi perkembangan selada yang berumur 14 hari. Pembibitan Selada hidroponik ini dilakukan oleh 2 orang warga binaan lapas kelas IIA Palu, Sebanyak 155 bibit hidroponik yang akan ditanam dan Sebanyak 220 tanaman selada yang telah di evaluasi perkembangannya.
"Hal yang sangat perlu diperhatikan saat pengecekan adalah melihat ketersediaan nutrisinya, serta tetap menjaga aliran air sebab hidroponik adalah tanaman dengan budidaya pemanfaatan air tanpa menggunakan media tanah," ujar Kasi Giatja I Made Sudiasa.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan narapidana dalam pertanian modern dan membantu mereka menjadi lebih mandiri setelah menjalani pidananya, sekaligus menjadi bekal pengetahuan saat bebas nantinya.
Komentar0