Radarjawa – Setelah melakukan serangkaian pendampingan dan evaluasi verifikasi lapangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Penilaian Mandiri (TPM) bersama Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar exit meeting di Kantor Imigrasi (Kanim) Banggai. Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari proses verifikasi untuk memastikan kesiapan Kanim Banggai dan Rutan Donggala dalam meraih predikat WBK pada tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran Subbagian Program dan Pelaporan, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said,Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Oktaveri, beserta Jajaran, Kepala Rutan Donggala, Suwandi beserta Jajaran, Tim Penilaian Mandiri (TPM) bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Dalam exit meeting tersebut, Tim Penialaian Mandiri menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil evaluasi, sekaligus apresiasi atas upaya Kanim Banggai dan Rutan Donggala dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan tata kelola yang baik. Selanjutnya juga disampaikan bahwa Kanim Banggai telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam proses ini, namun kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi perbaikan/masukan yang perlu diperhatikan agar hasil akhirnya maksimal dan predikat WBK dapat diraih," ujar Tim Penilaian Mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam Penyampaianya pada exit meeting tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dan pendampingan yang diberikan oleh TPM dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, dan terus berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan di Kanim Banggai serta Rutan Donggala. Lebih lanjut hermansyah Siregar optimis bahwa Kanim Banggai dan Rutan Donggala dapat meraih predikat WBK di tahun ini," ungkap Hermansyah Siregar.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan TPM. Menurutnya, evaluasi ini menjadi dorongan positif bagi seluruh jajaran Kanim Banggai untuk lebih bersemangat dalam meningkatkan kinerja dan memperbaiki layanan publik.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, atas evaluasi dalam verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim pada Rutan donggala, Karutan Donggala berharap seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham, termasuk Rutan Donggala, dapat terus berupaya mencapai predikat WBK dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Exit meeting ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan di Kanim Banggai, dengan harapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat tercapai sebagai bagian dari upaya memperbaiki birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Komentar0