RadarJawa - Program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup, Selasa (10/9). Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
Dalam laporannya, Kepala Sub Seksi Perawatan sekaligus program manager rehabilitasi sosial, Dedy Safitri, menjelaskan program rehabilitasi sosial telah berjalan selama enam bulan yang diikuti 100 Warga Binaan dengan bimbingan 4 Konselor Adiksi. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya Lapas Banjarbaru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa.
"Selama menjalani program rehabilitasi sosial, Warga Binaan telah melalui berbagai tahapan layanan rehabilitasi sosial, diantaranya skrining kesehatan dan asesmen, tes urine, edukasi tentang NAPZA, morning meeting dan wrap up, konseling individu, terapi kelompok, bimbingan rohani, sport activity, reactional hour, serta family support group," jelas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan program ini bertujuan untuk membantu warga binaan memulihkan diri dari kecanduan narkoba. "Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup para peserta yang diukur menggunakan instrumen WHO Quality of Life/WHOQoL dan tes urine akhir oleh seluruh peserta dengan hasil negatif," imbuh Dedy.
Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang sangat baik antara petugas dengan pihak eksternal dan Warga Binaan adalah kunci keberhasilan program rehabilitasi sosial ini. "Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan program rehabilitasi sosial dari awal hingga akhir," tutur Wayan.
"Semoga setelah ditutup program ini, teman-teman nanti bisa jadi duta narkoba di dalam Lapas dan mengajak Warga Binaan lainnya untuk meninggalkan jauh-jauh persoalan narkoba, karena semua itu tidak ada gunanya dan hanya memberikan masalah kepada diri sendiri, keluarga, dan negara," harap Wayan.
Menutup program rehabilitasi sosial di Lapas Banjarbaru, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar, mengapresiasi komitmen Warga Binaan dan tim rehabilitasi yang bekerja keras dalam mengimplementasikan program ini. “Semoga seluruh peserta program rehabilitasi sosial ini dapat pulih dari kecanduan dan ketergantungan narkoba sehingga dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih sehat dan produktif,” ucap Said Mahdar.
Salah satu Warga Binaan peserta rehabilitasi sosial, Muhammad Akbar, menyampaikan terima kasih karena telah membantu dirinya pulih dari ketergantungan narkoba. Ia pun bertekad untuk melanjutkan hidup tanpa narkoba dan kembali berkontribusi secara positif bagi keluarga dan masyarakat.
"Hampir setiap hari kami bertemu dan bersama-sama untuk berjuang pulih dari ketergantungan narkoba. Terimakasih Lapas Banjarbaru dan para konselor yang telah memberikan kami banyak pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga selama menjalani program rehab ini," pungkas Akbar.
Kegiatan penutupan program rehabilitasi ini diawali dengan penampilan baca puisi oleh salah satu peserta. Di penghujung kegiatan, Kadivpas menyerahkan sertifikat kepada dua orang perwakilan peserta sekaligus melepas id card peserta sebagai tanda ditutupnya program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 di Lapas Banjarbaru.
Komentar0