TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Gelar Ibadah Minggu, Rutan Palu Jamin Hak Beribadah Warga Binaan Terpenuhi

Radarjawa – Penuhi hak-hak warga binaan secara optimal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar pembinaan kerohanian dan ibadah minggu bagi warga binaan yang beragama Kristen, Minggu (15/9).

Kepala Rutan Palu, Yansen, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan kerohanian telah diagendakan secara rutin dan terjadwal guna meningkatkan kualitas iman dan taqwa warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Palu.

Bertempat di Gereja Oikumene Jemaat Agape Rutan Maesa Palu, seluruh warga binaan kristiani mengikuti pembinaan kerohaninan dan ibadah minggu oleh Pelayan Firman, Loddy Surentu dari Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) dengan tema kotbah “Harapan Baru didalam Kristus”. Kegiatan pembinaan ini diawasi langsung oleh anggota pengamanan yang bertugas.

Yansen menegaskan bahwa meskipun warga binaan memiliki kebebasan yang terbatas, pihaknya memastikan kebebasan mereka dalam menjalankan ibadah tetap terjamin. "Ruang gerak warga binaan memang terbatas, tetapi kami tidak membatasi kebebasan mereka untuk beribadah. Justru, kami mendorong mereka untuk semakin taat beribadah sesuai keyakinan masing-masing," jelasnya.

Senada, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menuturkan bahwa program pembinaan kerohanian ini diadakan dengan tujuan agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan ketika kembali ke masyarakat. 

"Pembinaan kerohanian merupakan salah satu faktor penting dalam membentuk karakter yang lebih baik bagi warga binaan. Harapan kami, program ini diharapkan mampu membantu warga binaan untuk menjalani proses reintegrasi ke masyarakat dengan mental dan spiritual yang lebih baik setelah masa pidana mereka berakhir,” harap Hermansyah Siregar. (Ra)

Komentar0

Type above and press Enter to search.