TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Berantas Narkotika, Kalapas Samarinda Hudi Ismono Melalui Jajaran Bersama BNNK Samarinda Deklarasikan Kelurahan Bersinar

RadarJawa. Kalapas Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Kasi Binadik Pariadi hadir dalam Undangan Deklarasi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) bertempat di Gedung Sekretariat PSHT, Jalan Polder, Air Hitam, Samarinda Ulu pada Rabu, 18 September 2024. 

 Pada acara ini, di lakukan pemotongan pita sebagai simbol perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kelurahan.

 BNNK Samarinda, menjelaskan bahwa kegiatan Kelurahan Bersinar bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kelurahan tersebut.

 Dalam sambutannya, Kepala BNNK Samarinda, menyampaikan tiga kategori tingkat bahaya narkoba, yaitu BAHAYA, WASPADA, dan AMAN.

Kalapas Hudi Ismono melalui Kasi Binadi Pariadi menyatakan bahwa deklarasi Kelurahan Bersinar adalah bagian dari gerakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

 “Lapas Samarinda siap mendukung dan bersinergi untuk memerangi Narkoba,” tegas Pariadi.

 Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi perang melawan narkoba oleh Penjabat Wali Kota Samarinda, diikuti oleh seluruh tamu undangan.

 Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Endang Lintang Hardiman, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

 Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.