RadarJawa - Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis melaksanakan penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Puskesmas Siloam Tamako, Selasa (27/08/2024).
Kegiatan digelar di Ruangan Kepala Puskesmas Siloam Tamako. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan antara Kepala Lapas Tamako, Eduard Kaligis dengan Kepala Puskesmas Siloam Tamako, dr. Kristian Parera tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Tamako.
PKS kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan pada WBP, Meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat, serta derajat kesehatan WBP dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal serta menjadikan Puskesmas dan Lapas sebagai sarana pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan ketrampilan hidup bersih dan sehat, pelayanan kesehatan serta rujukan bagi WBP.
“Kami berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Puskesmas Siloam Tamako dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi WBP Lapas Tamako. Semoga bisa membantu memenuhi hak kesehatan WBP serta dapat berlanjut di masa mendatang,” tutur Eduard.
PKS ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan pada Lapas Tamako sehingga dapat mewujudkan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Beberapa layanan kesehatan yang akan diberikan dan akan berlanjut oleh Puskesmas Siloam Tamako kepada WBP antara lain Screening Tubercolosis (TB), Hepatitis dan HIV/AIDS, dan sebagainya.
- Lapas Tamako
Komentar0