RadarJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali mendapat kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Palu untuk melakukan Penelitian Masyarakat (Litmas) kepada salah satu warga binaan,
Pada kesempatan itu satu warga binaan Rutan Palu, (CA), di litmas sebagai persiapan untuk di usulkan mendapat hak integrasi. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, menuturkan bahwa pengambilan data litmas oleh PK Bapas dilakukan karena warga binaan tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan.
"Aktivitas litmas ini dilakukan PK yang juga telah berkoordinasi dengan kita kepada warga binaan kami yang dalam pantauannya siap untuk dipersiapkan mendapatkan hak integrasi PB atau pun CB," ungkap Herdi.
Litmas ini diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan dan penyaluran program reintegrasi yang tepat sasaran, seperti yang disampaikan oleh kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan Pasti Berdampak. (An)
Komentar0