RadarJawa - Agar program pembinaan yang diberikan tepat dan sesuai, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng jalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarkatan Kelas II Palu, Kamis (20/6).
Bertempat di ruangan meeting Rutan Palu, terpantau sejumlah tiga orang warga binaan di litmas oleh PK Bapas Palu. Litmas tersebut bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan serta kegiatan-kegiatan selama masa menjalani pembinaan di Rutan Palu.
“Lewat litmas ini kami mencoba untuk menggali informasi dari warga binaan terkait dirinya yang kiranya nanti bisa dijadikan bahan untuk menentukan pembinaan yang seperti apa yang cocok untuk mereka," terang Toar, PK Bapas Palu
Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Yansen, juga mengungkapkan bahwa Litmas akan menjadi bahan pertimbangan bagi Rutan Palu untuk dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepannya apakah bisa diberi hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).
"Hasil litmasnya nanti itu akan kami gunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dari kami apakah warga binaan bisa diusulkan untuk mendapat PB atau CB kedepannya," ucap Karutan. (An)
Komentar0