TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sigi

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi harmonisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Sigi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

 Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, yang bertindak sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar. Dalam sambutannya, Arief Hazairin Satoto menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata regulasi yang lebih baik.

 "Kegiatan fasilitasi harmonisasi yang kita laksanakan bersama merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menata regulasi agar ke depannya Peraturan Perundang-Undangan yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian, dan juga kemanfaatan. Semua ini harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sigi," ujar Arief Hazairin Satoto.

 Lebih lanjut, beliau mengungkapkan harapannya agar proses harmonisasi ini menghasilkan Peraturan Perundang-Undangan yang efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi. "Kami berharap proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sigi dapat menghasilkan regulasi yang menjadi pendukung dalam pencapaian pembangunan di daerah, sesuai visi dan misi daerah," tambahnya.

 Acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan yang konstruktif, demi terciptanya peraturan yang mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal. Para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan ini, dengan harapan dapat mewujudkan regulasi yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 Dengan adanya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dihasilkan dapat lebih mudah diterapkan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.