RadarJawa – Pejabat Struktural dan Fungsional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti penilaian kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, 14–15 Mei 2024. Peserta menjalani serangkaian uji dan penilaian yang dirancang secara cermat untuk mengukur kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas administratif dan fungsional.
Adapun struktural yang mengikuti kegiatan itu, yakni Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Yanto Robiyantoro dan Kepala Sub Bagian Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fitriady Sukma, serta satu orang fungsional Perawat Ahli Pertama, Anjar Ani.
“Kita mengikuti uji kompetensi dan wawancara, untuk ujiannya kemarin mengerjakan 440 soal terdiri atas 240 tentang kepribadian dan 200 soal campuran mulai dari mengalisa gambar, hitungan, dan lainnya. Sedang hari ini kita mengikuti wawancara,” ujar Yanto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5).
Yanto menambahkan, kegiatan yang diikutinya juga bentuk komitmen dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas diri untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Juga menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas layanan publik yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menuturkan penilaian kompetensi yang diikuti jajarannya dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalitas agar dapat meningkatkan kinerja organisasi, mengatasi tantangan, dan memberikan layanan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Penilaian kompetensi ini bagian dari peningkatan mutu dan profesionalitas para struktural dan fungsional dalam pelaksanaan tugas yang telah menjadi tanggung jawab. Kompetensi petugas yang kuat, diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, mampu mengatasi tantangan dan yang terpenting mampu memberikan layanan yang berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya, singkat. (arb)
Komentar0