TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Jalani Pembinaan di Rutan Palu, Warga Binaan Memiliki Hak Melaksanakan Ibadah Keagamaan

RadarJawa – Menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, seluruh warga binaan dapat melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan sesuai kepercayaannya masing-masing.

 Kepala Rutan Palu, Yansen ungkapkan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak yang sama, salah satunya hak menjalankan ibadah keagamaan. “Kami berikan ruang seluas-luasnya kepada mereka dalam melaksanakan ibadah keagamaan. Pengawasan pun kami lakukan agar setiap kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Yansen, Selasa (7/5).

 “Hari ini kami menggelar ibadah bersama bagi warga binaan yang beragama Kristen. Kegiatan ini juga merupakan pembinaan kerohanian bagi warga binaan sebagai motivasi dalam menjalani pembinaan dan memberikan bekal keagamaan agar mereka dapat menjadi peribadi yang lebih baik lagi,” tutur Yansen.

 Bertempat di Gereja Oikumene Jemaat Agape Rutan Maesa Palu, warga binaan mengikuti ibadah rutin yang dipimpin oleh Penyuluh Agama Kristen dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Pendeta Yohanis Wilelipu dengan tema khotbah "Penjagamu Tidak Terlelap ".

 “Kami menyadari bahwa merubah kepribadian dan perilaku warga binaan tidaklah mudah, namun kami percaya melalui pembinaan kerohanian yang rutin digelar akan dapat mewujudkan revolusi mental bagi mereka,” pungkas Yansen. (Ra)

Komentar0

Type above and press Enter to search.