RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, didampingi oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Agung Jeremiah, serta para peserta dari kalangan Lurah dan Kepala Desa se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa dan konflik di wilayahnya dengan cara damai (Non Litigation Peacemaker). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi para Kepala Desa/Lurah untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat desa/kelurahan.
Olehnya Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap bahwa para Lurah dan Kepala Desa dapat berperan sebagai Peace Maker yang dapat menyelesaikan permasalahan pada wilayahnya sesuai dengan porsinya tanpa perlu melalui persidangangan yang membutuhkan waktu yang lama sehingga hal tersebut juga dapat mengurangi Kelebihan Kapasitas atau Overload pada Lapas/Rutan.
Seusai melakukan foto bersama, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, melanjutkan kegiatan dengan Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award Tahun 2024 ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:
Penyampaian materi tentang Paralegal Justice Award
Presentasi oleh para peserta
Tanya jawab
Penilaian oleh tim juri
Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat menghadirkan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat bersaing dengan daerah lainya sebagai pemenang dalam penghargaan Paralegal Justice nantinya.
Komentar0