TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Rutan Palu Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-60

Radarjawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah se-Kota Palu, Sigi dan Donggala dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Sabtu (27/4).

Bertempat di Lapangan Upacara Kantor Rupbasan Kelas I Palu, upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar, yang turut dihadiri oleh para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya Menkumham menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus bekinerja tinggi dan menjaga integritas. 

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

“Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,” tegas Kakanwil.

Pada kesempatan ini, Hermansyah Siregar turut mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh seluruh jajarannya. “Terima kasih atas integritas dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng selama ini, jadikan HBP ke-60 ini sebagai momen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang PASTI Berdampak dan wujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (Hebat),” pungkas Hermansyah. (Ra)



Komentar0

Type above and press Enter to search.