RadarJawa – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Jum’at (2/2). Kedatangan orang nomor satu di jajaran Divisi Pemasyarakatan tersebut disambut hangat Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dan jajaran.
“Kunjungan ini dalam rangka deteksi dini, stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan. Selain itu, juga dalam rangka perencanaan realisasi kegiatan pada DIPA Divisi Pemasyarakatan tahun anggaran 2024 perihal mutasi narapidana,” ungkap Said, singkat.
Dari kunjungan yang dilakukan, nantinya didapati laporan hasil deteksi dini pemetaan warga binaan resiko tinggi yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan. Hasil akhir yang diharapkan berdampak pada kondisi stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung Karang Intan tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmen dirinya dan jajaran menjaga situasi aman dan tertib untuk kelangsungan program pembinaan pada satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.
Hadir bersama mendampingi Kadivpas, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito, Kepala Bidang Pelayaan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari, dan pelaksana. (arb/ysf)
Komentar0