RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan bertema “Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Petugas Pemasyarakatan dalam Pengelolaan Integrasi dan Remisi Narapidana” pada tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta dihadiri oleh pejabat administrator dan pengawas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu.
Kadiv Pemasyarakatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pemerintahan sebagai salah satu wujud reformasi birokrasi.
“Digital government menjadi solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan mencakup integrasi seluruh area layanan, menciptakan nilai tambah, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya.
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan gagasan inovatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah terintegrasi antara UPT, Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pengelolaan SDP yang baik karena hal ini menyangkut hak warga binaan yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa, data yang akurat, cepat, dan valid sangat penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan dalam sistem pemasyarakatan.
"SDM operator yang mumpuni dan berkompeten sangat dibutuhkan untuk meminimalkan hambatan yang dapat mengurangi keakuratan data. Tidak hanya operator, pejabat terkait, Kalapas, dan Karutan juga diharapkan dapat mengelola SDP ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan, khususnya pada layanan integrasi, remisi, dan asesmen narapidana," ujar kakanwil.
Beliau berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, kompetensi petugas dalam menguasai teknologi dapat meningkat, hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas atau operator SDP untuk mendukung kepatuhan dalam penginputan data secara online, meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi dan remisi narapidana, sehingga mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik.
Dengan pelayanan yang baik, SDM yang mumpuni, serta operasional SDP yang maksimal di harapkan dapat mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak kepada masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tengah, dalam bidang pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum dan HAM.
Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan program yang berkelanjutan.
Komentar0