RadarJawa - 17 Januari 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024. Acara ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, yang didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIHN), I Nyoman Sukamayasa, serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitrana Anas. Turut hadir juga perwakilan Pemda Setempat, Lurah, dan Kepala Desa.
Kegiatan
ini akan diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, dengan
pusat acara berlokasi di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah. Pilihan
penyelenggaraan secara virtual diharapkan dapat memudahkan partisipasi dan
pemantauan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Penganugerahan
Paralegal Justice Award merupakan bentuk penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah
yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penghargaan
ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan iklim investasi dan akses keadilan pada
tingkat Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.
I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Hukum, berharap agar desa atau kelurahan yang diusulkan menerima penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award dapat terus berperan aktif dalam memelihara perdamaian dan menyediakan akses keadilan bagi masyarakatnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memberdayakan masyarakat di berbagai daerah.
Sosialisasi
ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pihak-pihak
terkait dalam proses seleksi daerah, sehingga para calon penerima penghargaan
dapat benar-benar menjadi teladan dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di
tingkat lokal.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat sistem hukum dan HAM di berbagai lapisan masyarakat. Semoga melalui Paralegal Justice Award, upaya pelestarian perdamaian dan peningkatan akses keadilan dapat terus ditingkatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Komentar0