TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Dibekali Pembinaan Positif, Delapan Narapidana Rutan Palu Siap Kembali Kemasyarakat

Radarjawa-Palu,INFO_PAS, Delapan orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu terima hak integrasinya, Jumat (19/1). Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah), Herdi, menjelaskan narapidana yang bebas telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku sehingga mereka berhak untuk mendapatkan program integrasi.


“Enam orang narapidana mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) dan dua orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Tentunya pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Herdi.

Herdi menambahkan bahwa warga binaan Rutan Palu telah siap kembali kemasyarakat, baik dari mental, pola fikir dan prilakunya. “Setiap hari mereka dibina dan mendapatkan motivasi positif melalui program pembinaan kerohanian serta pembinaan kemandirian. Ini akan menjadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Staf Yantah, Hendro, memberikan pengarahan dan pesan kepada narapidana yang akan bebas. “Teman-teman telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan jadikan semua ini sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari,” pesannya.

"Teman-teman yang bebas melalui program integrasi masih berada dibawah pembianaan Bapas dan memiliki kewajiban untuk tetap melaksanakan wajib lapor sampai program pembinaan selesai," tambah Hendro. (Ra)

Komentar0

Type above and press Enter to search.