RadarJawa – Komitmen Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang semakin responsif kembali ditegaskan melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara virtual, Jumat (31/7). Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai persoalan layanan hukum sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh solusi yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada forum tersebut, berbagai isu strategis di bidang Administrasi Hukum Umum menjadi perhatian utama, mulai dari penyelesaian status kewarganegaraan, proses pewarganegaraan warga negara asing, hingga pelayanan hukum lainnya yang memerlukan koordinasi lintas unit kerja. Seluruh pengaduan dibahas secara komprehensif dengan melibatkan pejabat teknis terkait agar solusi yang diberikan tidak hanya menjawab persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pelayanan yang terintegrasi. Salah satu contohnya adalah pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi kendala penetapan status kewarganegaraan melalui Direktorat Tata Negara agar proses penyelesaiannya dapat berlangsung sesuai prosedur dan tidak menghambat pemenuhan hak-hak keperdataan yang bersangkutan.
Selain itu, Menteri Hukum juga memberikan perhatian terhadap permohonan pewarganegaraan yang masih memerlukan verifikasi tambahan. Menurutnya, setiap tahapan pelayanan harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepastian hukum sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan AHU di seluruh Indonesia. Melalui dialog yang terbuka, berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan perbaikan dalam penyempurnaan sistem pelayanan sehingga semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum merupakan salah satu prioritas yang terus diperkuat oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng.
"Arahan Menteri Hukum memberikan semangat bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, cepat, dan akuntabel. Setiap pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar memberikan solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta seluruh pemangku kepentingan di daerah guna memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut juga diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 9, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
