TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Kemenkum Sulteng Serahkan Penghargaan IRH kepada Kabupaten Morowali

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyerahkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai apresiasi atas komitmen dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola regulasi daerah (27/8/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan fasilitasi harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Momentum ini sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembentukan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Morowali.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kabupaten Morowali dalam mendukung reformasi hukum. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, “Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat pendampingan dan sinergi dengan pemerintah daerah agar reformasi hukum dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Type above and press Enter to search.