TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Kemenkum Sulteng Sambut Unsimar Poso, Mahasiswa Untad Turut Kenali Pentingnya Kekayaan Intelektual

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi bersama Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso di Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU), Muhammad Wahab Marawali, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Pada kesempatan yang sama, mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) turut datang dan diterima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperoleh pemahaman mengenai tugas dan layanan Kementerian Hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual.

Audiensi bersama Unsimar Poso membahas penguatan Sentra KI, rencana kerja sama kelembagaan, serta fasilitasi perlindungan karya dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika. Salah satu perhatian utama adalah mendorong pencatatan hak cipta atas karya tulis ilmiah mahasiswa serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hasil kreativitas dan inovasi.

Kehadiran mahasiswa Untad menjadi momentum positif untuk memperkenalkan secara langsung pentingnya Kekayaan Intelektual kepada generasi muda. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memahami bagaimana karya tersebut dapat dilindungi dan dikembangkan sehingga memiliki nilai tambah.

Muhammad Wahab Marawali menyambut baik kedatangan Unsimar Poso maupun mahasiswa Untad dan menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu sumber utama lahirnya karya dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan.

“Perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam melahirkan karya, penelitian, dan inovasi. Potensi tersebut perlu kita dorong agar tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas edukasi Kekayaan Intelektual kepada mahasiswa sebagai generasi penerus inovasi di Sulawesi Tengah.

“Kesadaran Kekayaan Intelektual perlu dibangun sejak mahasiswa. Kami ingin generasi muda memahami bahwa setiap karya memiliki nilai dan hak yang harus dilindungi,” tambahnya.

Melalui pertemuan dan penerimaan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sekaligus memperluas edukasi Kekayaan Intelektual kepada mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem KI yang semakin kuat di Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.