RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah melalui optimalisasi kanal pengaduan resmi Kementerian Hukum. Komitmen tersebut ditegaskan usai mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (31/7).
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan hukum. Melalui forum tersebut, Kementerian Hukum kembali menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Selama pelaksanaan forum, berbagai persoalan masyarakat dibahas secara langsung oleh pimpinan kementerian bersama para pejabat teknis. Mulai dari persoalan kewarganegaraan, pelayanan Administrasi Hukum Umum, perlindungan kekayaan intelektual, penyesuaian KBLI pada sistem OSS, hingga pengawasan notaris dan harmonisasi regulasi daerah, seluruhnya memperoleh penjelasan beserta langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan PASTI ADA SOLUSI juga memperlihatkan perubahan paradigma pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Pengaduan tidak lagi dipandang sebagai bentuk kritik semata, melainkan sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki sistem pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pendekatan yang mengedepankan dialog terbuka ini diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan menyosialisasikan hasil pembahasan kepada seluruh jajaran sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, koordinasi dengan unit-unit teknis di lingkungan Kementerian Hukum akan terus ditingkatkan guna mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan mengoptimalkan pelayanan pada bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta layanan hukum lainnya agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Hukum untuk memastikan setiap layanan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mampu memberikan solusi yang cepat, tepat, dan berdampak nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan seluruh kanal pengaduan resmi Kementerian Hukum apabila menemukan kendala atau membutuhkan penyelesaian atas layanan yang diberikan. Setiap aspirasi, kritik, maupun masukan akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang terbuka, cepat, solutif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa budaya melayani harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui implementasi hasil Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 9, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah. Optimalisasi kanal pengaduan resmi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
