TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Perkuat Sinergi Pengembangan Kekayaan Intelektual

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu potensi strategis daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan koordinasi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (24/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih terarah, mulai dari inventarisasi potensi, penguatan regulasi, hingga pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan apresiasi atas komitmen dan peran aktif BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah. Peran BRIDA dinilai penting dalam mempertemukan aspek riset, inovasi, dan kebijakan daerah dengan upaya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengembangan Kekayaan Intelektual membutuhkan kolaborasi yang konsisten antara pemerintah, akademisi, pelaku inovasi, serta masyarakat.

“Kekayaan Intelektual tidak cukup hanya dilindungi, tetapi harus mampu dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah. Karena itu, sinergi dengan BRIDA dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.

Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah kebutuhan penyusunan Naskah Akademik sebagai bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah di bidang Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sulteng menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapan memberikan dukungan serta pendampingan sesuai tugas dan fungsi.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memastikan regulasi yang nantinya dibentuk memiliki landasan akademis dan yuridis yang kuat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan daerah dalam memberikan pelindungan terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, S.H., M.H., mengatakan penguatan regulasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan potensi Kekayaan Intelektual daerah dapat dikelola secara berkelanjutan.

“Penyusunan Naskah Akademik menjadi tahapan penting agar kebijakan yang dibentuk benar-benar berbasis kebutuhan daerah. Kami siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan sesuai kewenangan Kementerian Hukum,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, pertemuan juga menyoroti pentingnya membangun koordinasi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Sulteng, BRIDA, pemerintah daerah, perguruan tinggi, Sentra Kekayaan Intelektual, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat proses identifikasi dan inventarisasi potensi KI, mendorong pelindungan melalui pencatatan maupun pendaftaran, serta mengembangkan pemanfaatannya agar tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.

Sulawesi Tengah memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual yang lahir dari kreativitas, inovasi, tradisi, budaya, serta produk unggulan masyarakat. Potensi tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama agar mampu memiliki daya saing sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.

Melalui sinergi Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA, pengembangan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan inovasi dan kekayaan daerah memperoleh pelindungan hukum yang memadai serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere, S.H., M.H.

Pertemuan menghasilkan kesamaan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan yang mampu melindungi sekaligus mengoptimalkan potensi KI sebagai sumber nilai ekonomi dan pembangunan daerah.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama BRIDA berkomitmen mendorong agar Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi identitas dan hasil kreativitas masyarakat, tetapi juga menjadi aset daerah yang terlindungi, bernilai, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Type above and press Enter to search.