TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kakanwil Kemenkum Sulteng Resmi Dikukuhkan sebagai Pengurus KPA

RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, resmi dikukuhkan sebagai salah satu Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah (KPAP Sulteng) Masa Bhakti 2025–2030.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Gubernur, Reny A. Lamadjido yang mewakili Gubernur, Anwar Hafid dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2025–2030, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus serta rapat koordinasi.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan AIDS di Sulawesi Tengah. Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat koordinasi program, edukasi, pencegahan, serta penanganan yang terintegrasi.

Usai dikukuhkan, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya untuk berperan aktif dan memperkuat kolaborasi bersama seluruh pengurus serta pemangku kepentingan.

“Pengukuhan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan penanggulangan AIDS. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, upaya penanggulangan AIDS membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami siap mendukung dan mengambil bagian dalam langkah-langkah strategis Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, koordinasi yang semakin kuat dapat mendorong lahirnya program yang efektif, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Melalui kepengurusan baru Masa Bhakti 2025–2030, KPAP Sulawesi Tengah diharapkan semakin solid dalam menyatukan langkah dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Kehadiran Rakhmat Renaldy sebagai bagian dari kepengurusan menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk turut bersinergi dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.