RadarJawa – Semangat menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 diwujudkan jajaran Insan Pengayoman di Sulawesi Tengah melalui aksi nyata kepedulian sosial.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, dan Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan bakti sosial donor darah.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman. Senin, (10/8/2026).
Ratusan pegawai dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Kanwil Ditjenpas Sulteng, Imigrasi, dan Kemenham Sulteng turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa semangat Hari Pengayoman tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan donor darah menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Insan Pengayoman di tengah masyarakat.
“Donor darah ini merupakan ajakan kepada seluruh jajaran Insan Pengayoman untuk lebih hadir di tengah masyarakat. Setetes darah yang kita donorkan dapat menjadi sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, kegiatan donor darah juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas antarjajaran sekaligus membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, cadangan kantong darah dapat membantu mencukupi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar bagi kemanusiaan,” lanjut Rakhmat Renaldy.
Rakhmat juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan donor darah sebagai kebiasaan positif yang dilakukan secara rutin. Ia mengingatkan agar pegawai yang memenuhi persyaratan kesehatan dapat mendonorkan darah setiap dua bulan sesuai anjuran Palang Merah Indonesia (PMI).
“Kalau kita bisa rutin donor setiap dua bulan, insyaallah bukan hanya kesehatan dan kepedulian yang kita jaga, tetapi juga ikut membantu memastikan ketersediaan darah bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah menjadi bagian penting dari semangat peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman Ke-81.
“Peringatan Hari Pengayoman dan HUT Kemerdekaan bukan hanya tentang seremonial, tetapi bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang memberikan manfaat bagi sesama. Donor darah adalah salah satu bentuk nyata kepedulian dan pengabdian kita kepada masyarakat,” ujar Herman.
Herman menambahkan, kolaborasi antarjajaran melalui kegiatan sosial tersebut menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme seluruh jajaran yang hadir. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi budaya positif bagu seluruh jajaran,” tambahnya.
Pelaksanaan donor darah turut didukung oleh tenaga kesehatan dan petugas dari PMI. Setiap peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh memenuhi persyaratan sebelum mengikuti proses donor.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara jajaran Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Sulawesi Tengah.
Melalui semangat Hari Pengayoman Ke-81, kolaborasi tersebut menegaskan komitmen Insan Pengayoman untuk terus hadir, peduli, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
