Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum

RadarJawa — Komitmen pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan hukum kembali menunjukkan hasil membanggakan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), empat pemerintah daerah di Sulawesi Tengah berhasil memperoleh predikat AA (Istimewa).

Capaian tersebut diraih oleh Kota Palu dengan nilai 97,60, disusul Kabupaten Morowali Utara dengan nilai 93,00, Kabupaten Morowali dengan nilai 91,80, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai 90,80.

Kota Palu menjadi pemerintah daerah dengan nilai tertinggi dalam capaian IRH di Sulawesi Tengah. Sementara itu, keberhasilan Morowali Utara dan Morowali menegaskan semakin kuatnya perhatian pemerintah kabupaten terhadap pembenahan regulasi, kualitas kebijakan hukum, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis hukum.

Tidak kalah penting, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut mencatatkan predikat AA (Istimewa), yang menjadi gambaran positif atas komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong reformasi hukum sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, hasil penilaian IRH merupakan buah dari kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem hukum yang semakin berkualitas.

“Capaian ini merupakan kabar baik sekaligus motivasi bagi kita semua. Predikat AA atau Istimewa menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Sulawesi Tengah memiliki komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” ujar Rakhmat Renaldy, Sabtu, (8/8/2026).

Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas regulasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana reformasi hukum mampu melahirkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dalam pembangunan daerah,” lanjutnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng, kata Rakhmat, akan terus memperkuat koordinasi, pendampingan, harmonisasi, dan pembinaan kepada pemerintah daerah guna mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

Capaian empat pemerintah daerah ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan hukum di Sulawesi Tengah. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, reformasi hukum diharapkan tidak hanya menghasilkan predikat istimewa, tetapi juga menghadirkan regulasi yang semakin berkualitas dan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, serta berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum
  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum
  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum
  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum
  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum
  • Capaian Positif, Empat Daerah di Sulteng Kantongi Predikat Istimewa Reformasi Hukum