RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, lakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, Kamis (16/7). Audiensi membahas peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Erwedi memaparkan berbagai program, mulai dari peningkatan kualitas layanan kunjungan, layanan integrasi, layanan kesehatan bagi warga binaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, hingga implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama institusi yang harus terus dibenahi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, dan budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya pelayanan prima, mencegah maladministrasi, sekaligus memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Selain membahas peningkatan kualitas layanan, kedua instansi juga berdiskusi mengenai penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi pemenuhan hak-hak warga binaan dan masyarakat pengguna layanan. Audiensi juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai langkah-langkah preventif dalam mencegah praktik maladministrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Hadi Rahman, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif.
"Ombudsman siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta penguatan pemahaman mengenai standar pelayanan publik agar penyelenggaraan layanan semakin berkualitas, responsif, dan bebas dari maladministrasi," ujar Hadi.
Audiensi tersebut diharapkan semakin mempererat sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Turut mendampingi dalam audiensi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.
