TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Ditjenpas Kalsel dan BPBD Perkuat Sinergi Kesiapsiagaan Bencana melalui Penandatanganan PKS

RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/7). Kesepakatan ini menjadi landasan kolaborasi kedua instansi dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa pengelolaan risiko bencana merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun melalui sinergi lintas sektor agar setiap UPT memiliki kemampuan menghadapi situasi darurat secara cepat, tepat, dan terukur.

"Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan. Kami ingin setiap UPT memiliki kemampuan mitigasi, respons, dan pemulihan bencana yang semakin baik melalui pendampingan serta kolaborasi bersama BPBD," ujar Erwedi.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan upaya pencegahan dan mitigasi bencana, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, pelaksanaan pelatihan dan simulasi kebencanaan, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tanggap darurat apabila terjadi bencana di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Rony Eka Saputra, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam membangun ketangguhan daerah terhadap potensi bencana.

"Kami siap mendukung peningkatan kapasitas jajaran Pemasyarakatan melalui pelatihan, simulasi, dan pendampingan teknis. Dengan koordinasi yang kuat, kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana akan semakin optimal sehingga mampu melindungi petugas, warga binaan, maupun aset negara," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan bersama BPBD Provinsi Kalimantan Selatan akan menyusun rencana aksi bersama serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kerja sama. Seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan juga didorong berpartisipasi aktif dalam setiap program yang disepakati sebagai bagian dari penguatan budaya sadar bencana di lingkungan kerja.

Type above and press Enter to search.