RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memenuhi undangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, terkait penyelenggaraan tugas-tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, Selasa (29/7).
Pertemuan yang semula direncanakan dilaksanakan di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan akhirnya digelar di Polda Kalimantan Selatan setelah Kakanwil menyelesaikan agenda pembukaan Pelatihan SIGAP PAS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru.
Erwedi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan jajaran Polda Kalimantan Selatan. Menurutnya, hubungan antara Pemasyarakatan dan Kepolisian saat ini sangat baik, melalui kegiatan titik sambang, pengamanan dan pengawalan, maupun penggeledahan gabungan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah diberikan Polda Kalimantan Selatan. Kerja sama dalam pengamanan, pengawalan, penggeledahan gabungan, hingga kegiatan pencegahan narkoba sangat membantu jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT,” ujarnya.
Kakanwil juga memaparkan beberapa kondisi strategis yang sedang dihadapi jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah pelaksanaan program ketahanan pangan di Rutan Pelaihari yang untuk sementara belum dapat dimaksimalkan karena kondisi musim kemarau sehingga lahan belum memungkinkan untuk ditanami secara optimal.
Kakanwil turut menyampaikan persoalan ketersediaan suplai air bersih di beberapa UPT Pemasyarakatan yang mengalami kekeringan akibat cuaca ekstrem. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar bagi warga binaan maupun kebutuhan operasional UPT.
Dalam pertemuan itu, Erwedi juga meminta dukungan agar UPT Pemasyarakatan dapat dipertimbangkan sebagai objek vital tertentu sehingga memperoleh prioritas dalam penyediaan aliran listrik. Hal tersebut disampaikan mengingat saat ini beberapa wilayah di Kalimantan Selatan sedang mengalami pemadaman listrik bergilir, yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pembahasan lainnya menyangkut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya terkait optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung pelaksanaan restorative justice, pidana kerja sosial, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien Pemasyarakatan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan komitmen Polda untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
“Polda Kalimantan Selatan siap mendukung penguatan tugas-tugas Pemasyarakatan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan. Kami siap menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk pelatihan, khususnya pengenalan terhadap obat-obat terlarang, penguatan kompetensi petugas, serta pelatihan bagi Polsuspas agar kemampuan deteksi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba semakin optimal,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalimantan Selatan siap memberikan dukungan pengamanan dan backup terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, serta responsif terhadap berbagai tantangan strategis di wilayah Kalimantan Selatan.
